“Dengan ISO, standar halal menjadi sebuah system dengan mekanisme, persyaratan, dan cara pengujian yang seragam secara internasional. Hal itu penting jika melihat potensi bisnis halal. Indonesia sangat ketinggalan,” ujarnya seusai jumpa pers tentang The 1st Indonesia International Halal Business and Food Expo (IHBF) 2010 kemarin.
Ia menilai keikutsertaan Thailand dalam mempromotori usulan pengajuan standar halal ke ISO tersebut patut diacungi jempol. Pasalnya, Thailand bukan merupakan negara dengan penduduk muslim yang besar. Saat ini nilai perdagangan produk halal dunia diperkirakan mencapai US$641 miliar.
Sesuai dengan ketentuan, setiap langkah sertifikasi dan penetapan suatu standar wajib melakukan notifikasi kepada WTO (Organisasi Perdangangan Dunia). Jika dalam 60 hari kerja tidak ada keberatan, maka standar itu dinyatakan bebas diberlakukan.
Saat dihubungi terpisah, Wakil Ketua Komite Tetap bidang Kerja Sama Regional Kadin Indonesia Franky Sibarani mengatakan penerapan halal sebagai system ISO tidak mudah. Menurutnya, halal dan ISO itu dua hal yang berbeda. Halal harus sesuai ketentuan agama karenanya menjadikan halal sebagai ISO malah menyulitkan industri.
Terkait dengan isu kandungan babi dalam rokok, lembaga Pengkajian Produk Obat –Obatan Makanan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia menyatakan seluruh rokok yang beredar di Indonesia dinyatakan bebas dari filter yang sebelumnya diduga mengandung hemoglobin babi.
Disadur dari: Harian Media Indonesia. 19 Mei 2010
http://www.medicalzone.org/2009/index.php?option=com_content&view=article&id=353:standardisasi-halal-diusulkan-jadi-iso&catid=14:berita-islam
(This information was forwarded from a message for member of FULDFK Indonesia (NEW)
(Forum Ukhuwah Lembaga Dakwah Fakultas Kedokteran (FULDFK) www.medicalzone.org)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan tinggalkan pesan Anda :)