Social Icons

twitterfacebookgoogle pluslinkedinrss feedemail
Tampilkan postingan dengan label Kesehatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kesehatan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 08 Agustus 2012

Kamu Mahasiswa Baru Kedokteran?


Informasi Buku-buku Kedokteran Buat Mahasiswa Baru
Anda mahasiswa baru? Mudah-mudahan informasi ini bermanfaat.
Menjadi mahasiswa merupakan momentum perubahan dari remaja yang biasanya ikut-ikutan arus perubahan menjadi sosok yang katanya agen perubahan atau agent of change. Perubahan status memang menuntut penyesuaian. Khusus untuk kasus Anda mahasiswa baru, termasuklah mahasiswa baru kedokteran, banyak yang perlu dipersiapkan sebagai penyesuaian awal mulai dari penyesuaian dengan lingkungan baru baik lingkungan kampus dengan segala sistem pendidikannya maupun dengan personil-personil baru di sekeliling, persiapan hidup mandiri terutama bagi calon anak kost, persiapan mental dan persiapanperlengkapan kuliah, termasuklah persiapan buku-buku.
Mengenai persiapan buku, Anda tentunya memerlukan informasi buku-buku kedokteran apa saja yang bermutu yang perlu dipersiapkan menjadi pendamping proses belajarmu, dan kapan waktu minimal ideal memilikinya.
Dalam dunia fisiologi misalnya ada banyak judul yang tersedia seperti Fisiologi Manusia Guyton, Fisiologi Sherwood, Fisiologi Ganong, Fisiologi Silverthon, Atlas Fisiologi Manusia Netter, dan masih banyak lagi judul dari banyak terbitan yang bisa menjadi pilihan. Anda tidak bisa mengkoleksi semuanya kecuali memiliki kantong yang tebal. Lagipulaakan sangat mubazir jika memebeli beberapa buku yang ‘serumpun’, manakala sebenarnya Anda cukup membeli 1 atau 2 buku dari rumpun itu saja. Hemat uang dengan memilih buku yang tepat, unggul kualitas isinya (dan mudah dipelajari tentunya) dari kumpulan judul serupa. Lalu Anda mungkin bertanya kepada saya, “Jadi buku-buku apa saja yang bagus? Bagaimana memilihnya?”
Saya bisa saja merekomendasikan judul-judul tertentu di sini untuk menjawab pertanyaan Anda tersebut, namun tulisan ini akan terlalu panjang jadi saya urung menuliskannya, mudah-mudahan di lain waktu bisa dituliskan dan dipasang linknya di postingan ini. Sebagai gantinya  Anda saya sarankan untuk mencoba beberapa hal sebagai berikut. Check these out, dah bro. Mudah-mudahan bermanfaat.
Link Buku yang direkomendasikan. Klik di sini
Tips Memilih Buku
1.       Mendapatkan informasi judul-judul buku yang tepat dari senior-senior Anda . Anda khawatir karena belum memiliki kenalan senior di kampusmu? Mungkin Anda dapat menanyakannya usai sholat berjamaah di masjid kampus. Hitung-hitung dapat kenalan baru dan mendapat pahala silaturahim juga, sekali dayung dua tiga pulau terlampaui, begitu kira-kira. Bahkan, jika diiringi niat ikhlas menjalin silaturahim, dengan izin-Nya silaturahim akan mendekatkan Anda sampai ke tingkat hati, maka sangat mungkin Anda akan bersahabat baik dengannya dan justru dipinjami buku-buku yang direkomendasikan oleh senior tersebut. Alhamdulillah.
Dapatkan informasi dari beberapa senior agar anda memiliki informasi dan pertimbangan dari berbagai perspektif. Sebaiknya carilah pendahulu yang tepat pula. Biasanya saat masa orientasi nanti, Andaakan diperkenalkan dengan sosok-sosok mahasiswa berprestasi. Mereka bisa menjadi salahsatu yang Anda mintai pendapat. Kalau kesulitan juga, hubungi lembaga dakwah kampus atau badan eksekutif mahsiswa, mereka insyAllah akan dengan senang hati membantu. Percayalah, anda Akan diuntungkan dengan banyak bertanya kepada mereka. Karena mereka akan memberikan pengalaman mereka yang berharga itu. Berharga karena Anda tidak perlu melewatinya (terutama pengalaman yang buruk) tapi langsung mendapatkan hikmah dan solusinya. Mereka juga memiliki informasi misal seputar isi kuliah dosen-dosen tertentu cenderung berasal dari buku-buku tertentu atau buku-buku mana yang applicable banget atau enjoy sekali deh dikunyah bahasanya, udah gitu enaaak.  Sebaliknya, ada yang sungkan bertanya, tapi terlalu bersemangat, sehingga banyak sekali buku yang dibeli tapi kemudian ternyata ia mendapati bahwa buku tersebut tak terlalu diperlukan, malah ada yang tidak sama sekali.Andai saja uang untuk membeli buku tersebut dialihkan untuk anggaran membeli buku lain atau kebutuhan kuliah lainnya. Biasanya ungkapan tersebutlah yang muncul. Nah... padahal menyesal tiada gunanya, dan berandai-andai tentang masa lalu memberikan peluang setan untuk masuk lalu melenakan kita berlama-lama dalam hal yang sia-sia,tiada gunanyadan membuat kita tidak bersyukur. Berbeda dengan impian masa depan, berandai-andai tentang masa lalu sangat sering kontraproduktif.
2.       Anda juga bisa melakukan hal yang sama dengan bertanya tukar informasi kepada teman-teman Anda di Fakultas Kedokteran lain baik itu teman yang tinggal di samping rumah atau yang sering bertemu di jejaring sosial. Biasanya kita akan mendapati ternyata ada judul-judul tertentu yang bagus namun belum pernah kita dengar, atau belum pernah kita lihat, akan tetapi sudah dipakai luas di kampus si teman/sohib kita tersebut. Wajar memang, lain ladang lain kutu buku, lain pula ilalangnya, ups salah, maksudnya wajar karena setiap Fakultas Kedokteran memiliki kecenderungan tersendiri perihal penggunaan literatur. Ada juga yang menghasilkan buku sendiri karena memiliki balai penerbitan buku mandiri.
3.       Kunjungi perpustakaan lalu bongkar-bongkar deh buku-buku yang ada di sana. Siapa tahu masih ada buku bagus yang belum dipinjam buat diaudisi bagus tidaknya dijadikan milik sendiri. Eiiits, bukan ngajarin nyolong tuh buku. Dapat bagian dosanya ane nanti. Maksudnya, buku dengan judul serupa di toko bukulah yang bakalan dijadikan milik sendiri.
4.       Surfing di internet juga bisa menemukan ebook-ebook kedokteran bermutu baik lewat website penjualan, lewat website yang memberikan ulasan atau resensi sebuah ebook buku ajar/klinis maupun website-website tertentu lainnya. Ebook ini ada beberapa jenis:
a.       Sebagian besar berbayar,
b.      Sebagian dinyatakan gratis disharing nonkomersial oleh penerbitnya, dan
c.       Sebagian yang lainnya sebenarnya berbayar namun dibajak, dicrack, diconvert dalam format yang berbeda dan dijadikan gratis oleh orang-orang yang sejujurnya sebenarnya tidak punya hak atas jual beli ebook tersebut.
Jenis ebok yang terakhir ini kadang membuat kita gamang antara memilih suatu kebutuhan dan tanggungjawab moral spiritual menjaga diri dari sesuatu yang syubhat (ragu-ragu) dan haram. Tak bisa dipungkiri kalau seringkali pula kita gagal mempertahankan idealisme dengan sedikit beralasan memberikan pembenaran kepada diri bahwa ini demi pendidikan, demi ilmu. Tapi hati kecil kadang bersuara jua, kan ebook buku ajar itu komoditas perdagangan juga, sedangkan perdagangan dengan siapapun dihormati akad jualbelinya. Ilmu adalah cahaya, sedang cahaya akan bersinar terang kepada yang menjaga kesucian. Nah, akhirnya Andalah adalah orang yang memutuskan untuk memilih dengan resikonya masing-masing. Pilihlah dengan bijak.
Namun tidak melulu mengkonsumsi buku-buku bergenre kedokteran saja. Selain buku-buku tersebut, jangan lupakan pula buku-buku lain yang menambah softskill Anda, buku-buku tentang Kepemimpinan (leadership),buku tentang teknik komunikasi yang baik dan tentu saja yang tak kalah penting buku-buku yang mengisi dan menstabilkan rohani Anda seperti buku keagamaan dan motivasi hikmah kehidupan. Agama bukanlah sesuatu yang menjadi pelengkap diri, jadi jangan biarkan agama diabaikan dalam kehidupan Anda.
Agama bukanlah sesuatu yang menjadi pelengkap diri, kita harus menekankan hal tersebut. Saatnya Anda menyesuaikan cara pandang Anda, apalagi sekarang Anda menyandang gelar mahasiswa, ‘siswa’ yang harusnya bisa berpikir dewasa tentu saja. Dewasa adalah pilihan. Demikian juga halnya dengan mendewasakan cara pandang adalah pilihan. Agama sekali lagi bukanlah pelengkap. Jangan terperangkap budaya sekuler yang mewabah. Agama hendaknya menjadi napas dalam semua gerak Anda, pedoman dalam hidup. Agamalah yang juga mengingatkan Anda untuk bisa membaur dimana saja dalam keadaan apa saja tapi tidak melebur untuk hal-hal tertentu yang masuk dalam tataran akidah. Ya, membaur tapi tidak lantas melebur.Anda sekarang adalah mahasiswa, saatnya cara pikir Anda memandang masalah sebagai seorang dewasa dan bukan lagi sebagai seorang pelajar SMA. Bukan bermaksud mengkerdilkan, tapi nyatanya memang selalu ada contoh pemikiran dan jiwa remaja terperangkap dalam tubuh dewasa. Tidak ada salahnya itu terjadi dalam tahap pembelajaran, namun menjadi suatu pertanyaan jika itu terjadi berkepanjangan.
Kritis dan Kemauan untuk Mengkritisi
Sebagaimana menjadi dewasa adalah suatu pilihan, menjadi kritis dan mau mengkritisi juga pilihan. Menurut saya, ada banyak tipe orang sebenarnya jika dikelompokkan berdasarkan kritis ini. Mungkin topik ini akan membahs topik yang sedikit kontrversial, tapi menurut saya krusial pula untuk didiskusikan.
1.       Ada yang memang tidak mau menjadi kritis, ”Buat apa kritis, toh apa gunanya, jalani aja kehidupan apa adanya, ikut aja apa kata orang-orang”, yang seperti ini mungkin bisa dimasukkan kepada kelompok orang-orang yang melakukan penyangkalan dan menyia-nyiakan anugerah atau mengalami kekecewaan yang sangat. Kalau tidak kritis, banyak unsur kehidupan yang berjalan stagnan, banyak masalah yang tak terpecahkan dan tentu saja banyak penemuan luar biasa bagi kehidupan tak akan dilakukan oleh para ilmuwan.Akal adalah anugerah yang diberikan oleh-Nya untuk bisa kita gunakan secara bertanggungjawab.
2.       Ada yang kritis. Sungguh kritis kepada banyak hal mulai dari hukum, pemerintahan, pertahanan keamanan, masalah sosial, finansial dan lain sebaginya. Namun ia lupa kepada sesuatu yang sebenarnya penting sekali. Ia belum kritis kepada agamanya sendiri. Padahal agama di dunia ini banyak. Sudahkah ia kritis memilihnya? Hmmm, padahal ia meyakini bahwa agama sebagai pedoman hidupnya.  Kenapa ia bisa selalai itu untuk urusan yang sepenting ini. Apakah ia sudah menjawab pertanyaan, “Apakah agamamu Benar? Ada kemungkinan salah pilih?”. Tentu saja ada kemungkinan salah pilih, apatahlagi bagi yang beragama layaknya warisan atau karena keturunan. Mohon, renungkanlah sejenak.
Masih banyak yang beragama A karena ia semata dilahirkan dari keluarga beragama A. Ketika ditanya mengapa beragama A, ia bingung mencari jawaban. Beruntung jika agama tersebut benar. Jika Salah? Sudahkah ia memilih sendiri? Tidak ada salahnya memilih kembali, walaupun pada akhirnya menjatuhkan pilihan kepada agama yang sama dengan saat kita dilahirkan. Saya bangga dan bersyukurkarena dilahirkan beragama Islam dari keularga Islam, dan dengan bangga pula kembali memilih Islam sebagai agama saya begitu saya mengerti masalah memilih ini. Saya bangga karena saya memilih agama saya sendiri. Saya Insya Allah akan mempertahankannya dan menjalankannya dengan sekuat saya karena saya yakin akan pilihan saya, saya yang memilihnya di atas agama-agama lain. Meminjam kalimat Ustad Bagus Hernowo, Kita akan bersungguh-sungguh dalam sesuatu hal jika kita mengetahui alasan kita melakukan sesuatu.
Sekali lagi berkaitan dengan memilih agama ini, jika kita jujur maka akal kita dan hati nurani kita sendiri secara fitrah menyangkal pernyataan semua agama benar. Karena tidak mungkin semuanya benar. Banyak agama yang isinya bertolak belakang dalam hal-hal yang krusial. Anda sudah mempelajarinya? Saya suka meminjam istilah Ustad Jefri, Pasti ada satu kebenaran paling objektif (umum) di atas kebenaran subjektif yang terbatas. Ada satu agama yang benar di antara agama-agama. Jangan terkecoh dengan pernyataan semua agama benar. Pernyataan semua agama benar mungkin hanyalah suatu alat pemersatu keduniawian semata. Jangan korbankan diri Anda oleh provokasi dunia.
3.       Ada yang kritis dan sudah mengkritisi agamanya sendiri. Sudah jelas dengan penjelasan di  paragraf sebelumnya
4.       Ada yang terlalu kritis tapi tak bertanggungjawab. Kritis sekali sampai akhirnya mengagungkan ilmu pengetahuan dan teknologi di atas segalanya. Saya meminjam logika Ustad Arifin Ilham dalam paragraf ini.Saat teknologi sangat berkembang, mereka di kelompok ini menganggap bahwa agama sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman, sedangkan semua masalah sudah dapat diselesaikan dengan ilmu teknologi semata.  Kelompok ini bahkan mengesampingkan keberadaan Tuhan. Pada titik kulminasinya, mereka menganggap bukanlah Tuhan yang menciptakan manusia tapi manusialah yang mengada-adakan Tuhan alias manusia yang menciptakan Tuhan. Bahkan dengan alibi yang sangat nakal mereka bertanya,” Jika Tuhan itu ada, dimana adanya?” kalau Tuhan ada, kapan adanya? Telorkah dulu ataukah ayamkah dulu. Kalau Tuhan ada, bagaimana wujudnya?Bahkan sangat mungkin ada agama yang mempersonifikasikan Tuhan dalam bentuk benda, hewan, atau manusia. Ilmu pengetahuan atau akal atau kekritisan tersebutlah yang justru dijadikan Tuhan mereka.Kritis yang tak bertanggungjawab dan melupakan kejernihanlogika berpikir. padahal jika mereka mau jujur dalam kritisnya, maka mereka kan menemukan bahwa dunia ini pasti ada penciptanya. Namun seringkali dengan akal yang terbatas itu mereka sangat tak bertanggungjawab. Berkaitan dengan ini, sebuah audio “Akal mencari Tuhan” sangat menarik untuk disimak. Audio ini berisi logika-logika rasional menjawab pertanyaan-pertanyaan yang menyesatkan tentang tidak adanya Tuhan, tentang pernyataan Karl Marx tentang semua agama adalah candu, tentang agama adalah tirani,dan berbicara juga tentang teori Relativitasdan banyak hal menarik lainnya.Setelah membahas dengan logika-logika menarik, Anda dipersilahkan mencari dan membuktikan sendiri mana agama yang benar, walaupun ditambahkan pula sebuah contoh bagi Anda. Terserah Anda dah, hi2. File audio ini sangat direkomendasikan bagi semua pemeluk agama jika memang Anda serius mencari kebenaran. Dengarkanlah terlebih dahulu sampai selesai barulah Anda protes isinya. Untuk mendownload kliklah di sini
Anda dapt memberikan umpan balik di sini secara nonemosional. Kita mencari kebenaran bukan berdebat mempertahankan keegoan kita masing-masing.
DOWNLOAD AUDIO AKAL MENCARI TUHAN

Minggu, 18 Juli 2010

Kenapa Kita Sakit Maag?

Pertanyaan : Kenapa kita sakit maag ?
 Jawaban : Karena kita dijajah Belanda !
Pertanyaan dan jawaban yang non sequitur (tidak nyambung) ini disebabkan karena titik perhatian dari pertanyaan tadi sebenarnya adalah kata ’maag’. Di dalam percakapan sehari-hari hampir-hampir tidak pernah kita mengatakan ’sakit lambung’ atau ’sakit gastritis’. Dan memang istilah ’mag’ ini kita serap dari bahasa Belanda de maag ( lambung). Di khazanah kesehatan dan kedokteran sangat banyak istilah baik lisan maupun tulisan yang kita serap dari bahasa Belanda dan terbukti tidak lekang oleh ’hujan dan panas modernisasi’ selama puluhan tahun dan dia tetap berjaya.
Bilamana kita sakit maka kita akan pergi ke rumah sakit. Kata ’rumah sakit’ ini benar-benar terjemahan harafiah dari kata ziekenhuis dimana ziek bermakna sakit dan huis bermakna rumah. Kalau penyakit yang kita derita cukup serius dan memerlukan observasi, maka dokter akan memerintahkan untuk opname (dari kata de opname) dan otomatis kita menjadi pasien ( dari kata de patiënt). Dokter akan menuliskan resep (dari kata het recept) untuk mengambil obat di apotek (dari kata de apotheek). Apabila kita tidak mampu untuk berjalan, maka kita akan didorong ke bangsal ( dari kata de zaal) menggunakan brankar ( de brancard) melalui dorlop ( de doorloop) atau selasar RS.
Pada jam-jam tertentu kita akan mendapat besuk (dari kata het bezoek yang bermakna ’kunjungan’ atau visit dalam bahasa Inggris). Antara tempat tidur kita dengan tempat tidur pasien di sebelah kita mungkin dipasang skerem ( het scherm) atau sekat untuk memberikan rasa privacy. Dokter akan melakukan visite ( de visite) yaitu mengunjungi anda setiap hari untuk memonitor perkembangan kesembuhan anda. Untuk keperluan ransum ( het rantsoem) atau makan anda akan dicatat oleh petugas dapur rumah sakit apakah ada diet ( het dieet) atau pantangan tertentu. Petugas waserei ( de wasserij) atau laundry dalam bahasa Inggrisnya akan mengganti dan mencuci sprei ( de sprei) tiga hari sekali dan mungkin lebih singkat waktunya apabila ada vlek (de vlek) atau noda,bercak karena bluding ( de bloeding) alias perdarahan dan bisa juga karena nanah. Untuk mencegah bercak-bercak ini seringkali dipasangkan perlak ( dari kata verlaken yang artinya memasang ’laken’ yaitu kain penutup).
Di ruang gawat darurat petugas medis sering menerima pasien karena kecelakaan. Luka-luka kecil akan dilakukan hekting (de hechting) atau penjahitan dengan nald (de naald) alias jarum atau needle (Inggris) dan luka tersebut akan dibalut dengan perban ( het verband) atau bilamana tidak terlalu luas akan ditutup dengan kain kasa (dari kata het gaas) dan plester ( het pleister). Dan apabila diperlukan anda juga akan mendapat injeksi (de injectie) dengan menggunakan injectie spuit ( syringe dalam bahasa Inggrisnya). Apabila anda kesulitan untuk berjalan karena keram ( de kramp = spasm) maka akan diberikan kruk (de kruk) alias tongkat penunjang kaki atau crutch (Inggris). Dan bila ternyata ada fraktur atau patah tulang pada kaki anda, maka tungkai itu akan di gips ( het gips). Gipsverband ini disebut dengan plaster cast dalam bahasa Inggris.
Kembali pada wacana istilah ’rumah sakit’ yang memang merupakan terjemahan harafiah dari ziekenhuis. Ada cukup banyak hal serupa yang diambil dari bahasa Belanda. Diantaranya lijkenhuis (kamar mayat) dimana lijk bermakna ’mayat’ (Inggris: corpse), juga geesteziekte ( sakit jiwa) dimana geest berarti ’jiwa’ dan ziekte berarti ’penyakit’. Ada pula istilah maandstonden (’datang bulan’) dimana maand artinya ’bulan’ dan stonde artinya ’moment’. Dalam konversasi masyarakat masih sering terdengar kata zwanger ( dari kata zwanger artinya ’hamil’) dan juga miskram ( het miskraam) yang bermakna ’keguguran’ atau abortus. Di kalangan petugas rumah sakit juga masih sering dipakai singkatan VK ( Verloskamer) atau ’ruangan bersalin’ dan juga OK ( Operatiekamer) alias ’ruang operasi’. Salah satu tindakan operasi yang dilakukan ialah apabila anda menderita ambeien ( aambeien) atau usus buntu. Dalam bahasa Belanda ’usus buntu’ disebutnya blindedarmontsteking dimana blind artinya ’buntu’ dan darmontsteking artinya ’usus’ ( dalam bahasa Inggris kelainan ini dinamakan appendicitis).

Berbicara soal dokter gigi bahasa Belanda juga punya istilah yang unik yaitu tandarts yang kita terjemahkan secara bulat-bulat yaitu tand berarti ’gigi’ dan arts berarti ’dokter’.Kalau anda mempunyai susunan gigi yang kurang rata maka akan dilakukan perawatan dengan menggunakan behel ( dari kata de beugel dan disebut brace dalam bahasa Inggris). Kalau gigi anda karies ( de cariës) alias berlobang maka dokter gigi akan melaksanakan plomber ( dari kata plomberen) atawa ’menambal gigi’. Dan bilamana diperlukan pencabutan gigi akan digunakan extractie tang (tang pencabutan) dan alat-alat ini ditempatkan dalam sebuah cawan dari stainless steel yang disebut nierbekken atau dinamakan kidney tray dalam bahasa Inggrisnya. Memang nier bermakna ’ginjal’ dan bekken bermakna ’cawan’. Jadi kalau ada orang berkata sakit nier ini berarti ginjalnya mengalami gangguan penyakit. Sekedar untuk pengetahuan saja nierbekken ini seringkali dinamakan ’bengkok’ oleh kalangan medis karena bentuknya yang melengkung seperti ginjal.
Source:Click here

Sabtu, 03 Juli 2010

HIMPUNAN FATWA HARAM MEROKOK

1. Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Merokok haram hukumnya berdasarkan makna yang terindikasi dari zhahir ayat Alquran dan As-Sunah serta i'tibar (logika) yang benar. Allah berfirman (yang artinya), "Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri dalam kebinasaan." (Al-Baqarah: 195).
Maknanya, janganlah kamu melakukan sebab yang menjadi kebinasaanmu. Wajhud dilalah (aspek pendalilan) dari ayat di atas adalah merokok termasuk perbuatan yang mencampakkan diri sendiri ke dalam kebinasaan.

Sedangkan dalil dari As-Sunah adalah hadis shahih dari Rasulullah saw. bahwa beliau melarang menyia-nyiakan harta. Makna menyia-nyiakan harta adalah mengalokasikannya kepada hal-hal yang tidak bermanfaat. Sebagaimana dimaklumi bahwa mengalokasikan harta dengan membeli rokok adalah termasuk pengalokasian harta pada hal yang tidak bermanfaat, bahkan pengalokasian harta kepada hal-hal yang mengandung kemudharatan.

Dalil yang lain, bahwasanya Rasulullah saw. bersabda, "Tidak boleh (menimbulkan) bahaya dan tidak boleh pula membahayakan orang lain." (HR. Ibnu Majah dari kitab Al-Ahkam 2340).


Jadi, menimbulkan bahaya (dharar) adalah ditiadakan (tidak berlaku) dalam syari'at, baik bahayanya terhadap badan, akal, ataupun harta. Sebagaimana dimaklumi pula bahwa merokok adalah berbahaya terhadap badan dan harta.

Adapun dalil dari i'tibar (logika) yang benar yang menunjukkan keharaman rokok adalah karena dengan perbuatan itu perokok mencampakkan dirinya ke dalam hal yang menimbukan bahaya, rasa cemas, dan keletihan jiwa. Orang yang berakal tentu tidak rela hal itu terjadi pada dirinya sendiri. Alangkah tragisnya kondisinya, dan demikian sesaknya dada si perokok bila tidak menghisapnya. Alangkah berat ia melakukan puasa dan ibadah-ibadah lainnya karena hal itu menghalagi dirinya dari merokok. Bahkan, alangkah berat dirinya berinteraksi dengan orang-orang saleh karena tidak mungkin mereka membiarkan asap rokok mengepul di hadapan mereka. Karena itu, Anda akan melihat perokok demikian tidak karuan bila duduk dan berinteraksi dengan orang-orang saleh.

Semua i'tibar itu menunjukkan bahwa merokok hukumnya diharamkan. Karena itu, nasehat saya untuk saudara-saudara kaum muslimin yang masih didera oleh kebiasaan menghisap rokok agar memohon pertolongan kepada Allah dan mengikat tekad untuk meninggalkannya. Sebab, di dalam tekad yang tulus disertai dengan memohon pertolongan kepada Allah, mengharap pahala dari-Nya dan menghindari siksaan-Nya, semua itu adalah amat membantu di dalam upaya meninggalkan hal tersebut.

Jawaban Atas Berbagai Bantahan

Jika ada orang yang berkilah, "Sesungguhnya kami tidak menemukan nash, baik di dalam kitabullah ataupun sunah Rasulullah saw. perihal haramnya rokok."

Maka, jawaban atas penyataan ini adalah bahwa nash-nash Alquran dan sunah terdiri dari dua jenis;
1. Jenis yang dalil-dalilnya bersifat umum seperti Adh-Dhawabith (ketentuan-ketentuan) dan kaidah-kaidah yang mencakup rincian-rincian yang banyak sekali hingga hari kiamat.
2. Jenis yang dalil-dalilnya memang diarahkan kepada suatu itu sendiri secara langsung.

Sebagai contoh untuk jenis pertama adalah ayat Alquran dan dua hadis yang kami sebutkan di atas yang menunjukkan keharaman merokok secara umum meskipun tidak diarahkan secara langsung kepadanya.

Sedangkan untuk jenis kedua, adalah seperti fiman Allah (yang artinya), "Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (dagig hewan) yang disembelih atas nama selain Allah." (Al-Maidah: 3).

Dan firman-Nya, "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya meminum khamr, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji yang termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu." (Al-Maidah: 90).

Jadi, baik nash-nash itu termasuk jenis pertama atau kedua, ia bersifat keniscayaan (keharusan) bagi semua hamba Allah karena dari sisi pengambilan dalil mengindikasikan hal itu.

Sumber: Program Nur 'alad Darb, dari Fatwa Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin, dari kitab Fatwa-Fatwa Terkini 2.

2. Syaikh Muhammad bin Ibrahim

Rokok haram karena di dalamnya ada racun. Al-Qur’an menyatakan, “Dihalalkan atas mereka apa-apa yang baik, dan diharamkan atas mereka apa-apa yang buruk (kotoran).” (al-A’raf: 157). Rasulullah juga melarang setiap yang memabukkan dan melemahkan, sebagaimana diriwayatkan Imam Ahmad dan Abu Dawud dari Ummu Salamah ra. Merokok juga termasuk melakukan pemborosan yang tidak bermanfaat. Selanjutnya, rokok dan bau mulut perokok bisa mengganggu orang lain, termasuk pada jamaah shalat.

3. Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab

Rokok haram karena melemahkan dan memabukkan. Dalil nash tentang benda memabukkan sudah cukup jelas. Hanya saja, penjelasan tentang mabuk itu sendiri perlu penyesuaian.

4. Ulama Mesir, Syria, Saudi

Rokok haram alias terlarang, dengan alasan membahayakan. Di antara yang mendukung dalil ini adalah Syaikh Ahmad as-Sunhawy al-Bahuty al-Anjalaby dan Syaikh Al-Malakiyah Ibrahim al-Qaani dari Mesir, An-Najm al-Gazy al-Amiry as-Syafi’i dari Syria, dan ulama Mekkah Abdul Malik al-Ashami.

5. Dr Yusuf Qardhawi

Rokok haram karena membahayakan. Demikian disebut dalam bukunya ‘Halal & Haram dalam Islam’. Menurutnya, tidak boleh seseorang membuat bahaya dan membalas bahaya, sebagaimana sabda Nabi yang diriwayatkan Ahmad dan Ibnu Majah. Qardhawi menambahkan, selain berbahaya, rokok juga mengajak penikmatnya untuk buang-buang waktu dan harta. Padahal lebih baik harta itu digunakan untuk yang lebih berguna, atau diinfaqkan bila memang keluarganya tidak membutuhkan.

6. SyariahOnline.com

Keharaman rokok tidaklah berdasarkan sebuah larangan yang disebutkan secara ekplisit dalam nash Al-Quran Al-Kariem atau pun As-Sunnah An-Nabawiyah.

Keharaman rokok itu disimpulkan oleh para ulama di masa ini setelah dipastikannya temuan bahwa setiap batang rokok itu mengandung lebih dari 4000 jenis racun berbahaya.

Dan karena racun itu merusak tubuh manusia yang sebenarnya amanat Allah SWT untuk dijaga dan diperlihara, maka merokok itu termasuk melanggar amanat itu dan merusak larangan.

Namun banyak orang yang menganggap hal itu terlalu mengada-ada, sebab buktinya ada jutaan orang di muka bumi ini yang setiap hari merokok dan buktinya mereka masih bernafas alias tidak langsung mati seketika itu juga.

Karena itulah kita masih menemukan rokok di sekeliling kita dan ternyata pabrik rokokpun tetap berdiri tegar. Bahkan mampu memberikan masukan buat pemerintah dengan pajaknya. Sehingga tidak pernah muncul keinginan baik dari pembuat hukum untuk melarang rokok.

Ini adalah salah satu ciri ketertinggalan informasi dari masyarakat kita. Dan di negeri yang sudah maju informasinya, merupakan bentuk ketidak-konsekuenan atas fakta ilmu pengetahuan. Dan kedua jenis masyarakat ini memang sama-sama tidak tahu apa yang terbaik buat mereka. Misalnya di barat yang konon sudah maju informasinya dan ipteknya, masih saja ada orang yang minum khamar. Meski ada larangan buat pengemudi, anak-anak dan aturan tidak boleh menjual khamar kepada anak di bawah umur. Tapi paling tidak, sudah ada sedikit kesadaran bahwa khamar itu berbahaya. Hanya saja antisipasinya masih terlalu seadanya.

Sedangkan dalam hukum Islam, ketika sudah dipastikan bahwa sesuatu itu membahayakan kesehatan, maka mengkonsumsinya lantas diharamkan. Inilah bentuk ketegasan hukum Islam yang sudah menjadi ciri khas. Maka khamar itu tetap haram meski hanya seteguk ditelan untuk sebuah malam yang dingin menusuk.

Demikian pula para ulama ketika menyadari keberadan 4000-an racun dalam batang rokok dan mengetahui akitab-akibat yang diderita para perokok, mereka pun sepakat untuk mengharamkannya. Sayangnya, umat Islam masih saja menganggap selama tidak ada ayat yang tegas atau hadits yang eksplisit yang mengharamkan rokok, maka mereka masih menganggap rokok itu halal, atau minimal makruh.

7. Ustadz Ahmad Sarwat Lc, Konsultasi eramuslim.com

Awalnya belum ada ulama yang mengharamkan rokok, kecuali hanya memakruhkan. Dasar pemakruhannya pun sangat berbeda dengan dasar pengharamannya di masa sekarang ini.
Dahulu para ulama hanya memandang bahwa orang yang merokok itu mulutnya berbau kurang sedap. Sehingga mengganggu orang lain dalam pergaulan. Sehingga kurang disukai dan dikatakan hukumnya makruh.
Sebagian kiyai di negeri kita yang punya hobi menyedot asap rokok, kalau ditanyakan tentang hukum rokok, akan menjawab bahwa rokok itu tidak haram, tetapi hanya makruh saja.
Mengapa mereka memandang demikian?
Karena literatur mereka adalah literatur klasik, ditulis beberapa ratus tahun yang lalu, di mana pengetahuan manusia tentang bahaya nikotin dan zat-zat beracun di dalam sebatang rokok masih belum nyata terlihat. Tidak ada fakta dan penelitian di masa lalu tentang bahaya sebatang rokok.
Maka hukum rokok hanya sekedar makruh lantaran membuat mulut berbau kurang sedang serta mengganggu pergaulan.
Penelitian Terbaru
Seandainya para kiyai itu tidak hanya terpaku pada naskah lama dan mengikuti rekan-rekan mereka di berbagai negeri Islam yang sudah maju, tentu pandangan mereka akan berubah 180 derajat.
Apalagi bila mereka membaca penelitian terbaru tentang 200-an racun yang berbahaya yang terdapat dalam sebatang rokok, pastilah mereka akan bergidik. Dan pastilah mereka akan setuju bahwa rokok itu memberikan madharat yang sangat besar, bahkan teramat besar.
Pastilah mereka akan menerima bahwa hukum rokok itu bukan sekedar makruh lantaran mengakibatkan bau mulut, tapi mereka akan sepakat mengatakan bahwa rokok itu haram, lantaran merupakan benda mematikan yang telah merenggut jutaan nyawa manusia. Prosentase kematian disebabkan rokok adalah lebih tinggi dibandingkan karena perang dan kecelakaan lalulintas.
Badan kesehatan dunia WHO menyebutkan bahwa di Amerika, sekitar 346 ribu orang meninggal tiap tahun dikarenakan rokok. Dan tidak kurang dari 90% dari 660 orang yang terkena penyakit kanker di salah satu rumah sakit Sanghai Cina adalah disebabkan rokok.
Penelitian juga menyebutkan bahwa 20 batang rokok per hari akan menyebabkan berkurangnya 15% hemoglobin, yakni zat asasi pembentuk darah merah.
Seandainya para kiyai mengetahui penelitian terakhir bahwa rokok mengandung kurang lebih 4.000 elemen-elemen dan setidaknya 200 di antaranya dinyatakan berbahaya bagi kesehatan, pastilah pandangan mereka akan berubah.
Racun utama pada rokok adalah tar, nikotin dan karbon monoksida. Tar adalah substansi hidrokarbon yang bersifat lengket dan menempel pada paru-paru. Nikotin adalah zat adiktif yang mempengaruhi syaraf dan peredaran darah. Zat ini bersifat karsinogen dan mampu memicu kanker paru-paru yang mematikan. Karbon monoksida adalah zat yang mengikat hemoglobin dalam darah, membuat darah tidak mampu mengikat oksigen.
Efek racun pada rokok ini membuat pengisap asap rokok mengalami resiko14 kali lebih bersar terkena kanker paru-paru, mulut, dan tenggorokan dari pada mereka yang tidak menghisapnya.
Penghisap rokok juga punya kemungkinan4 kali lebh besar untuk terkena kanker esophagus dari mereka yang tidak menghisapnya.
Penghisap rokok juga beresiko 2 kali lebih besar terkena serangan jantung dari pada mereka yang tidak menghisapnya.
Rokok juga meningkatkan resiko kefatalan bagi penderita pneumonia dan gagal jantung serta tekanan darah tinggi. Menggunakan rokok dengan kadar nikotin rendah tidak akan membantu, karena untuk mengikuti kebutuhan akan zat adiktif itu, perokok cenderung menyedot asap rokok secara lebih keras, lebih dalam, dan lebih lama.
Tidak ada satu pun orang yang bisa menyangkal semua fakta di atas, karena merupakan hasil penelitian ilmiah. Bahkan perusahaan rokok pun mengiyakan hal tersebut, dan menuliskan pada kemasannya kalimat berikut:
MEROKOK DAPAT MENYEBABKAN SERANGAN JANTUNG, IMPOTENSI DAN GANGUGAN KEHAMILAN DAN JANIN.
Kalau produsen rokok sendiri sudah menyatakan bahaya produknya berbahaya dan mendatangkan penyakit, bagaimana mungkin konsumen masih mau mengingkarinya?
8. Dr. Ir. M. Romli, Msc, Auditor Halal LPPOM MUI

No Smoking
Dr. Ir. M. Romli, Msc
Rokok, dulu makruh, kini haram. Sepintas, ini mungkin terasa aneh. Wong hukum kok berubah-ubah, yang dari dulu diketahui makruh sekarang dikatakan haram.
Hal ini disebabkan kita masih sering mencampuradukkan antara pengertian syariah dan fiqih. Syariah adalah hukum yang diwahyukan oleh Allah SWT, sebagaimana tercantum dalam Al-Quran dan Sunnah. Apa yang telah ditetapkan 14 abad yang lalu berupa hukum Syariah itu, tetap berlaku hingga kini bahkan sampai akhir jaman nanti, tidak berubah.
Lain halnya dengan Fiqih. Fiqih adalah hukum Islam yang dideduksi dari syariah untuk menjawab situasi-situasi spesifik yang tidak secara langsung ditetapkan oleh hukum syariah. Penetapan hukum berdasarkan deduksi ini dapat saja berubah tergantung pada situasi dan kondisi dimana hukum itu diterapkan. Kedua istilah yang sebenarnya tidak sama ini, hingga kini masih sering dipukul rata saja dengan sebutan, Hukum Islam.
Lima Ratus Silam
Budaya (me) rokok termasuk gelaja yang relatif baru di dunia Islam. Tak lama setelah Chirstopher Columbus dan penjelajah-penjelajah Spanyol lainnya mendapati kebiasaan bangsa Aztec ini pada 1500, rokok kemudian tersebar dengan cepatnya ke semenanjung Siberia dan daerah Mediterania. Dunia Islam, pada saat itu berada dui bawah kekhilafahan Ustmaniyah yang berpusat di Turki. Setelah diketahui adanya sebagian orang Islam yang mulai terpengaruh dan mengikuti kebiasaan merokok, maka dipandang perlu oleh penguasa Islam saat itu untuk menetapkan hukum tentang merokok.
Pendekatan yang digunakan untuk menetapkan hukum merokok, adalah dengan melihat akibat yang nampak ditimbulkan oleh kebiasaan ini. Diketahui bahwa merokok menyebabkan bau nafas yang kurang sedap. Fakta ini kemudian dianalogkan dengan gejala serupa yang dijumpai pada masa Rasulullah Saw, yaitu larangan mendatangi masjid bagi orang-orang yang habis makan bawang putih/bawang merah mentah, karena bau tak sedap yang ditimbulkannya. Hadist mengenai hal ini diriwayatkan antara lain oleh Ibnu Umar, ra, dimana Nabi bersabda, "Siapa yang makan dari tanaman ini (bawang putih) maka jangan mendekat masjid kami" (HR Bukhari-Muslim).
Sebagaimana kita ketahui, di penghujung sholat setiap orang memberikan salam, yang bisa bertemu muka satu dengan yang lainnya. Dapat dibayangkan, betapa tidak nyamannya bila ucapan salam ke kanan-kiri itu menebarkan "wangi" bawang mentah! Berdasarkan analogi tersebut, para ulama Islam saat itu berpendapat bahwa merokok hukumnya makruh (tercela).
Kini, Haram
Demikianlah hukum merokok yang sampai saat ini kita pahami, makruh. Lima ratus tahun berselang, fakta-fakta medis menunjukkan bahwa rokok tidak sekedar menyebabkan bau nafas tak sedap, tetapi juga berakibat negatif secara lebih luas pada kesehatan manusia.
Sebenarnya pengaruh buruk dari merokok terhadap kesehatan telah diperkirakan sejak awal abad XVII (Encyclopedia Americana, Smoking and Health, p.70 1989). Namun demikian, rupanya perlu waktu hingga 350 tahun untuk mengumpulkan bukti-bukti ilmiah yang cukup untuk meyakinkan dugaan-dugaan itu.
Kenaikan jumlah kematian akibat kanker paru-paru yang diamati pada awal abad XX telah menggelitik dimulainya penelitian-penelitian ilmiah tentang hubungan antara merkokok dan kesehatan. Sejalan dengan peningkatan pesat penggunaan tembakau, penelitian pun lebih dikembangkan, khususnya pada tahun-tahun 1950-an dan 1960-an.
Laporan penting tentang akibat merokok terhadap kesehatan dikeluarkan oleh The Surgeon General's Advisory Committee on Smoking and Health di Amerika Serikat pada tahun 1964. Dua tahun sebelumnya The Royal College of Physician of London di Inggris telah pula mengeluarkan suatu laporan penelitian penting yang mengungkapkan bahwa merokok menyebabkan penyakit kanker paru-paru, bronkitis, serta berbagai penyakit lainnya.
Hingga tahun 1985 sudah lebih dari 30.000 paper tentang rokok dan kesehatan dipublikasikan. Sekarang ini tanpa ada keraguan sedikitpun disimpulkan bahwa merokok menyebabkan kanker paru-paru baik pada laki-laki maupun wanita. Diketahui juga bahwa kanker paru-paru adalah penyebab utama kematian akibat kanker pada manusia. Merokok juga dihubungkan dengan kanker mulut, tenggoroka, pankreas, ginjal, dan lain-lain.
Bukti-bukti ilmiah tentang pengaruh negatif rokok terhadap kesehatan yang telah diringkaskan di atas mengharuskan kita untuk meninjau kembali status hukum makruh merokok yang selama ini kita ketahui. Beberapa fakta berikut ini sangatlah relevan untuk dijadikan bahan perenungan dan pertimbangan, sebelum sebatang rokok lagi mulai anda "nikmati" :

1. Rokok menyebabkan kanker dan kanker menyebabkan kematian, maka merokok menyebabkan kematian. Hukum tentang perbuatan semacam ini secara terang dijelaskan dalam syariat Islam, antara lain ayat Al-Quran yang terjemahannya adalah: "...dan janganlah kamu membunuh jiwa..." (QS 6:151)
2. Tubuh kita pada dasarnya adalah amanah dari Allah yang harus dijaga. Mengkonsumsi barang-barang yang bersifat mengganggu fungsi raga dan akal (intoxicant) hukumnya haram, misalnya alkohol, ganja dan sebangsanya. Perhatikan firman Allah SWT: "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamr, judi, berkorban untuk berhala dan mengundi nasib adalah kekejian, termasuk perbuatan setan.Jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu sukses" (QS 5:90). Kemudian dijelaskan lebih lanjut dalam sebuah hadist yang dikumpulkan oleh Muslim dan Abu Dawud, dimana Nabi Saw berkata, "Setiap yang mengganggu fungsi akal (intoxicant) adalah khamr dan setiap khamr adalah haram".
3. Merokok hampir selalu menyebabkan gangguan pada orang lain. Asap rokok yang langsung diisapnya berakibat negatif tidak saja pada dirinya sendiri, tapi juga orang lain di sekitarnya. Asap rokok yang berasal dari ujung puntung maupun yang dikeluarkan kembali dari mulut dan hidung si perokok, menjadi "jatah" orang-orang disekelilingnya. Ini yang disebut passive smoking atau sidestream smoking yang berakibat sama saja denan mainstream smoking. Berbuat sesuatu yang dapat menimbulkan bahaya (mudharat) bagi diri sendiri apalagi orang lain, adalah hal yang terlarang menurut syariat. Sebagaimana sabda Nabi SAW, "Laa dharar wa laa dhiraar".
4. Harta yang kita miliki tidaklah pantas untuk dibelanjakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaa, misalnya dengan membakarnya menjadi abu dan asap rokok. Tegakah kita melihat selembar uang berwajah kartini dibakar setiap minggunya? Perhatikan ayat-ayat Alquran sebagai berikut: "...dan janganlah menghambur-hamburkan hartamu secara boros. Sungguh para pemboros adalah saudara-saudara setan, dan setan itu sangat ingkar pada Tuhannya" (QS 17: 26-27). Sungguh ayat ini adalah suatu deskripsi yan sangat serius

Kesimpulan
Uraian singkat di atas cukuplah kiranya membuktikan bahwa kebiasaan merokok merupakan suatu perbuatan yang terlarang menurut ajaran Islam. Merokok tidak saja memberikan mudharat bagi pelakunya, tetapi juga bagi orang-orang lain di sekitarnya. Merokok tidak dapat memberikan manfaat apapun bagi pelakunya, sehingga membelanjakan harta untuk rokok termasuk dalam kategori pemborosan (tabdzir) yang sangat dicela oleh Islam.
Perlu ditegaskan di sini bahwa Islam pada dasarnya adalah suatu sistem yang membangun, bukan yang menghancurkan. Islam tidak datang untuk menghancurkan kebudayaan, moral maupun kebiasan-kebiasaan umat manusia, tetapi ia datang untuk memperbaiki kondisi umat manusia. Dengan demikian segala sesuatunya dilihat dari persepektif kesejahteraan umat manusia, apa yang merugikan dihilangkan dan apa yang bermanfaat dikonfirmasikan. Dalam Al-Quran ditegaskan bahwa Islam adalah suatu sistem yang:
"..menyuruh mengerjakan ma'ruf dan melarang perbuatan mungkar, dan menghalalkan segala cara yang baik dan mengharamkan segala yang buruk..." (QS. 7:157).
Mudah-mudahan kita sekalian diberi kekuatan untuk selalu melakukan apa yang diperintahkan Allah SWT dan RasulNya, dan meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah dan RasulNya.
Wallahu a'lam
Penulis adalah auditor LPPOM MUI, Direktur APN dan Staf Dosen Jurusan Teknologi Industri-FATETA, IPB.
Sumber: Jurnal Halal No. 5 / I / Mei - Juni 1995
or Click Here